sergap TKP – DEPOK
Seorang residivis kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) terpaksa dilumpuhkan anggota Tim Buru Sergap (Buser) Polsek Bojonggede dengan timah panas karena mencoba melawan petugas dengan menggunakan senjata tajam (sajam) jenis golok.
Saat menjalakan aksinya di Jalan Dadap IV No. 09 Perum Atsiri Permai RT.010/012, Desa Ragajaya, Bojonggede, Kab.Bogor pelaku atas nama Ikhwan Nurhakim alias Jone (27) tersebut tidak sendirian, ia ditemani seorang rekannya bernama M.Guntur (25) yang berhasil diamankan petugas tanpa perlawanan.
Pada saat itu korban atas nama Budi Wiranto (44) sempat memergoki pelaku yang saat itu langsung kabur membawa motor korban. “Pada saat anggota buser sedang observasi kewilayahan langsung mengejar pelaku dan keduanya berhasil ditangkap,” kata Kapolsek Bojonggede Kompol Siswanto, Minggu (11/6/2017).
Mantan Kanit Binmas Polsek Metro Tanah Abang Jakarta Pusat ini menjelaskan, pelaku M.Guntur,25, dan pelaku utama Ikhwan Nurhakim alias Jone,27,merupakan residivis kasus curanmor dan sudah beberapa kali melancarkan aksinya di Bojonggede dan Depok.
Ia juga menambahkan pelaku Ikhwan alias Jone ini sudah lima kali menjalakan aksinya di wilayah Bojonggede dan Depok dengan sasaran motor yang diparkir di teras rumah maupun di pinggir jalan. “Pelaku ditangkap dengan dilumpuhkan timah panas anggota di betis kaki kanan lantaran mencoba melawan petugas menggunakan golok,” imbuhnya.
Sari kedua pelaku petugas juga menyita sejumlah barang bukti diantaranya 22 anak kunci letter T, sebilah golok berikut sarungnya, dan satu unit sepeda motor Honda Beat milik pelaku. “Kedua pelaku diancam pasal 363 KUHP tentang pencurian pemberatan, dengan ancaman hukuman diatas lima tahun,” pungkas Kapolsek.






