sergap TKP – SURABAYA
Tim Saber Pungli Polrestabes Surabaya berhasil menangkap lima orang oknum pegawai Badan Pertanahan Nasional (BPN) dalam operasi tangkap tangan (OTT) di ruang Seksi Pengukuran Kantor BPN Surabaya II.
Kelima oknum pegawai BPN Surabaya II yang ditangkap tersebut antara lain yakni SL (56), Kasusbsi Tematik dan Potensi Tanah BPN Surabaya II; CN (48) dan AP (38) keduanya merupakan staf seksi pengukuran; sertaBS (33) dan ANR (21) yang merupakan Pegawai Tidak Tetap (PTT) BPN Surabaya II.
Dari kelima orang yang ditangkap dan diperiksa tersebut baru satu orang pegawai atas nama CN (48) yang telah ditetapkan sebagai tersangka dengan barang bukti uang tunai sebesar Rp8 juta yang ada di laci meja kerjannya.
Uang tersebut diduga kuat merupakan hasil pungli dari pemohon pengukuran tanah yang ingin percepatan pelayanan dimintai uang tambahan sesuai luas tanah diluar Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang wajib dibayarkan ke negara.
Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Shinto Bina Gunawan Silitonga menjelaskan selain itu perempuan yang ditetapkan sebagi tersangka tersebut berperan sebagai pengelola uang punglidari pemohon pengukuran tanah.
“Kalau sesuai data di buku tabungan uang yang masuk fluktuatif, ada yang Rp 16 juta ada yang Rp 10 juta. Besaran pungli relatif tergantung luasan tanah. Pungli itu dimasukkan ke rekening yang dibuka sejak 18 November 2015 atas nama BS salah satu orang yang juga ikut ditangkap,” ujar Shinto Silitonga, Minggu (11/6/2017).
Dari OTT tersebut pihaknya juga menyita sejulah barang bukti diantarannya menyita uang Rp8 juta, sejumlah bendel dokumen, bukti setor PNBP dan buku rekening Bank Jatim yang digunakan untuk menampung dana taktis hasil korupsi.
Ia juga tidak menutup kemungkinan masih ada tersangka lain dalam kasus ini mengingat ini masih dalam tahap permulaan. “Ini masih permulaan, kami masih mendalami. Kami juga akan melacak aliran dana pungli ini dinikmati siapa saja,” tegas Kasat Reskrim.






