sergap TKP – MEDAN
Pelaku pembunuhan di Jalan Kawat 3 Gang Padi, Kelurahan Tanjung Mulia, Kecamatan Medan Deli akhirnya berhasil ditangkap petugas Polsek Medan Labuhan.
Pelaku atas nama Hotmaruli Tua Hutagalung yang tidak lain merupakan suami korban. Hal ini diketahui penyidik berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) dan penyelidikan oleh Polsek Medan Labuhan.
Dari awal penyidikan korban Kesia Br Silitonga (53), dilaporkan gantung diri ke Polsekta Medan Labuhan. “Dari hasil olah TKP dan pemeriksaan saksi-saksi petugas curiga dengan kematian korban yang sangat janggal dengan bunuh diri. Hingga akhirnya dilakukan pemeriksaan terhadap para saksi dan pihak keluarga di Polsek Medan Labuhan,” ucap Kapolsek.
Kejanggalan tersebut akhirnya terbukti setelah penyidik melakukan pemeriksaan secara intensif. “Setelah dilakukan pemeriksaan secara intensif akhirnya kecurigaan petugas membuahkan hasil, dimana terdapat informasi yang mengarah kepada suami korban yang melakukan pembunuhan terhadap korban. Saat dilakukan interogasi terhadap suami korban, akhirnya suami korban mengakui perbuatannya,” ucap Kompol Yasir.
Kepada penyidik pelaku mengaku nekat melakukan hal tersebut lantaran sakit hati karena tidak dihargai oleh korban sebagai seorang suami ia juga kesal selama ini hanya dianggap sebagai pembantu.
“Saat ini kami sedang melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap para saksi dan juga TSK, kami juga akan segera melaksanakan autopsi terhadap korban,” tukas Kapolsek.








