Asyik Nayabu Sepasang Kekasih Diciduk Polisi

oleh -

hjlaly43sergap TKP – MEDAN

Sepasang kekasih Endi Ferdiansyah Siregar (44), warga Jalan Rami IV No.23, Kelurahan Mangga, Medan Tuntungan dan Rina Hutabarat (40) diciduk petugas Unit Reskrim Polsek Delitua saat tengah asyik mengisap narkotika jenis sabu disebuah rumah kost yang ada di Jalan Harmonika, Kelurahan Titi Rantai, Kecamatan Medan Baru.

Kapolsek Delitua Kompol Wira Prayatna menjelaskan penangkapan terhadap keduanya tersebut berawal dari adanya informasi yang mengatakan bahwa rumah kost tersebut kerap dijadikan ajang untuk transaksi dan pesta narkoba.

Menanggapi informasi tersebut petugas kemudian melakukan pengecekan dan ternya benar keduanya tengah asyik mengkonsumsi sabu di rumah kost tersebut.

“Dari kedua tersangka disita barang bukti satu buah bong yang terbuat dari botol kecil, satu plastik klip kecil berisi narkotika jenis sabu dan satu buah kaca pirex dengan sisa sabu melekat di kaca pirex tersebut,” ujar Kapolsek, Selasa (25/7/2017).

Akibat perbuatannya tersebut kini kedua tersangka terancam dijerat Pasal 112 juncto Pasal 127 Undang-undang RI Nomor 23 Tahun 1999 tentang penyalahgunaan narkotika dengan ancaman hukuman paling singkat 4 tahun penjara.

No More Posts Available.

No more pages to load.