Bekerjasama Dengan Satresnarkoba Polresta Sidoarjo, Polsek Ngoro Ringkus Pengedar Sabu

oleh -

sergap TKP – MOJOKERTO

Bekerjasama dengan personel Satresnarkoba Polresta Sidorajo, personel Unit Reskrim Polsek Ngoro, Polres Mojokerto berhasil meringkus seorang pengedar narkotika jenis sabu di Jalan Raya Manduro, Kecamatan Ngoro, Kabupaten Mojokerto. Jum’at (21/7/2017) malam sekitar pukul 21.00 WIB.

Kasubbag Humas Polres Mojokerto AKP Sutarto menjelaskan penangkapan pelaku atas nama Ferianto (32), warga Desa Wonosari, Kecamatan Ngoro, Kabupaten Mojokerto ini bermula dario informasi yang diberikan oleh masyrakat.

“Berdasarkan informasi dari masyarakat jika di daerah wilayah Manduro sering dilakukan penyalagunaan narkoba. Bersama anggota Satnarkoba Polres Sidoarjo, anggota Unit Reskrim Polsek Ngoro melakukan penyelidikan di lokasi yang dimaksud,” ujar Kasubbag Humas, Senin (24/7/2017).

Dari penyelidikan tersebut petugas akhirnya berhasil meringkus Ferianto berikut barang bukti lima paket narkotika jenis sabu ukuran kecil seberat 1,43 gram, satu lembar kertas grenjeng, sepasang sandal warna hitam, satu unit handphone handphone dan satu unit sepeda motor Suzuki Shogun nopol W 5676 XE.

“Akibat perbuatannya tersebut, pelaku dijerat Pasal 114 ayat 1 dan pasal 112 ayat 1 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” tandas AKP Sutarto.

No More Posts Available.

No more pages to load.