sergap TKP – TTU
Lantaran diduga melakukan pelecehan seksual seorang tukang ojeg asal Kelurahan Kefa Utara, Kecamatan Kota Kefamenanu, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Nusa Tenggara Timur (NTT) ditangkap anggota kepolisian.
Aksi cabul tersebut diduga dilakukan pelaku terhadap salah seorang siswi SMA berinisial AL (17) yang saat itu hendak pulang tengah kerumahnya yang berada di ke Desa Nian menunggu kendaraan di Terminal Kota Kefamemanu.
Saat itulah kemudian pelaku beraksi dengan menawarkan korban untuk pulang dengan tumpangan ojegnya. Namun, bukanya diantar ke rumah korban malah diajak ke hutan dan saat itulah pelaku melakukan pelecehan dengan meraba dada korban dan mencabulinya. Atas kejadian tersebut korban pun akhirnya melaporkan Blasius ke Mapolres Timor Tengah Utara.
Hal tersebut juga dibenarkan Kapolres Timor Tengah Utara AKBP Rishian Krisna Budhiaswanto. “Betul pelaku sudah di amankan di Polres,”ujarnya, Senin (24/07/2017).








