sergap TKP – JEMBER
Aparat Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) Polres Jember berhasil mengamankan seorang pria berinisial NW, warga di Dusun Tegalgebang, Desa Sukorejo, Kecamatan Bangsalsari, Kabupaten Jember.
Pria yang sehari harinya berprofesi sebagai sopir ini ditangkap petugas di pinggir jalan raya Kecamatan Balung atas kepemilikan narkotika jenis sabu. “Kami mengamankannya Kamis (13/7/2017) kemarin, pukul 18.30,” kata Kasat Narkoba AKP Sukari.
Selain mengamankan pelaku petugas juga turut menyita sejumlah barang bukti berupa 14 klip sabu dengan seberat 11, 63 gram, 3 buah dos rokok, sebuah timbangan, dan uang tunai sebesar Rp500 ribu.
Pelaku sendiri mengaku mendapatkan barang haram tersebut dengan nilai Rp35 juta tersebut seharga Rp25 juta dari seseorang di Madura. “Jadi dia untung cukup besar kalau terjual semua,” ujar Kasat.







