sergap TKP – SURABAYA
Guna meninjau kesiapan Polda Jawa Timur (Jatim) dan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jatim terkait penanganan narkotika, Komisi III DPR RI mengunjungi Mapolda Jatim, Jum’at (21/7/2017).
“Dalam pertemuan tadi, kami mendengar paparan terkait kesiapan BNNP, kesiapan Dirnarkoba serta kapasitas lapas yang ada di Jatim. Dari gambaran-gambaran tersebut kelihatan, dimana jalur masuk narkoba yang beredar di Jatim,” ujar ketua rombongan Komisi III DPR RI Desmond J Mahesa.
Ia menjelaskan sebenarnya antara pihak BNNP dan Ditresnarkoba telah saling memahami dan tinggal menjalankan operasi ke depannya. Ia juga menyebut apa yang telah dipaparkan Polda Jatim dan BNNP bisa digunakan sebagi contoh ke Polda lainnya. “Hal yang dipaparkan ini bisa jadi percontohan untuk Polda-polda yang lain,” ujar salah satu korban penculikan aktivis pro demokrasi pada tahun 1997/1998 ini.
Selain itu ia juga mengkritisi maraknya peredaran narkotika yang terjadi di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas). “Dari gambaran tadi perlu dibangun komunikasi yang baik. Misalnya lalu lintas orang yang masuk lapas, telepon genggam. Persiapan koordinasi dari peristiwa yang lalu, kami sepakat untuk memperbaiki. Di beberapa daerah lain, BNN tidak boleh masuk ke lapas. Namun di Jatim, BNN boleh masuk ke lapas. Itu menunjukkan sudah ada kesepahaman tentang pemberantasan narkoba,” ujarnya.
Selain itu BNN pun telah menyadari bahwa tidak mungkin ada narkoba di lapas kalau BNN sudah melakukan hal yang maksimal dan mereka mengakui bahwa ada jalur-jalur yang selama ini tidak terdeteksi.
Atas hal tersebut Kepala BNNP Jatim Brigjen Pol Fatkhur Rahman menyebut pihaknya masih kesulitan untuk melakukan pengungkapan jaringan narkoba yang ada di lapas.
“Mau ke sana barang bukti tidak ada. Begitu kami masuk telepon genggam itu sudah tidak ada. Salah satu cara ya meniadakan telepon genggam. Masalahnya ada yang menyewakan telepon genggam,” sebut Kepala BNNP Jatim.
Untuk itu pihaknya akan terus meningkatkan pengawasan terkait dugaan adanya oknum-oknum sipir yang membantu para pengedar tersebut untuk mengedarkan narkoba di dalam penjara. “Kami akan meningkatkan koordinasi dengan Kanwilkunham, Kepala Divisi Pemasyarakatan agar ke depan lebih meningkat lagi pengawasannya,” ucap Fatkhur Rahman.








