sergap TKP – JAKARTA
Aparat Kepolisian Sektor (Polsek) Tebet mencokok pasangan suami istri (pasutri) dan seorang temannya yang tengah asyik berpesta sabu di Gang Subur Nomor 15 RT 4/15, Setiabudi, Jakarta Selatan (Jaksel), Rabu (26/7/2017).
Kapolsek Tebet Kompol Maulana J. Karepesina menjelaskan pasutri dan temannya yang ditangkap tersebut yakni Muhamad Amali (36) dan istrinya Herlina (38) serta seorang seorang pemuda bernama Satibi (20).
Dari penangkapan terhadap ketiganya tersebut petugas juga berhasil menyita 4 plastik sabu seberat 2,32 gram, satu timbangan elektronik, satu sendok plastik, satu handphone merek Smartfren milik pelaku Muhamad Amali dan dua KTP pelaku.
Saat ini ketiganya telah diamankan di Mapolsek Tebet guna dilakukan proses hukum dan pengembangan lebih lanjut. “Kami masih mengembangkan kasus ini barang yang didapat darimana,” ujar Kapolsek.








