Pesta Sabu Sepasang Kekasih Diringkus

oleh -

sergap TKP – DEPOK

Petugas Polsek Sawangan meringkus Amarulloh alias Ilung (27) dan kekasihnya Nuriah Febrianti alias Febi (24) yang tengah asyik pesta shabu di sebuah rumah kosong yang ada di kawasan Bedahan, Sawangan, Kota Depok.

Pelaksana Harian (PLH) Kapolsek Sawangan, AKP Mansyur menerangkan penangkapan terhadap keduanya bermula dari adanya informasi terkait sebuah rumah kosong yang kerap dijadikan ajang untuk pesta narkoba.

“Awalnya anggota buser berhasil menangkap Amarulloh terlebih dahulu,  lalu dikembangkan menangkap pemasok sabu Nuriah atau Febi di rumahnya,” ujar AKP Mansyur.

Selain keduanya petugas juga menyita barang bukti berupa 1 paket sabu seharga Rp400 ribu. “Dari hasil pengembangan pelaku Nuriah,  selain memakai juga menjual ke Amarulloh perpaket seharga Rp. 400 ribu. Kedua pelaku ini sudah lama menjadi pemakai. Nuriah mengaku sudah setahun mengkonsumsi narkoba, sedangkan Amarulloh baru lima bulan ,” ucapnya.

Kepada petugas Nuriah mengaku menggunakan sebuk kristal haram tersebut sebagai doping untuk meningkatkan stamina dan membuat hidup lebih bergairah. “Kedua pelaku dikenakan pasal 111 ayat 1, ayat 112 ayat 1 UU No. 35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman lima tahun penjara,” tandas AKP Mansyur.

No More Posts Available.

No more pages to load.