sergap TKP – SURABAYA
Tim Anti Bandit Sat Reskrim Polrestabes Surabaya berhasil melumpuhkan dua dari empat orang anggota komplotan pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) di Kapas Krampung yang mengakibatkan korbannya tewas.
Kedua pelaku atas nama Dahruji alias Gong Uji (30), warga Dusun Bangsal, Desa Gunung Eleh, Kecamatan Kedungdung, Kabupaten Sampang dan Saiful alias Siful (31), warga Wonokusumo Jaya Surabaya tersebut ditangkap petugas dari dua lokasi berbeda.
Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol M Iqbal menjelaskan keduanya tertangkap secara berurutan. Dahruji ditangkap pada Rabu (26/7/2017) di Pasar Malam pinggir Jl. Klenteng, Malang. Sedangkan Saiful ditangkap pada Kamis (27/7/2017) di rumahnya yang ada di Jl. Wonokusumo Jaya Gang 16/28 Surabaya.
“Kami lakukan tindakan tegas dengan menembak masing-masing kakinya pada kedua pelaku karena berupaya melarikan diri saat hendak ditangkap,” ujar Kapolrestabes didampinggi Kasat Reskrim AKBP Leonard Sinambela, Senin (31/7/2017).
Selain kedua tersangka ini, petugas saat ini masih memburu dua orang tersangka lain yang diduga kuat ikut membantu perampokan toko sembako tersebut. Kapolrestabes juga mengultimatum agar kedua pelaku yang masih berkeliaran di luar sana untuk memilih menyerahkan diri ketimbang ditangkap petugas.
“Mudah-mudahan segera kami tangkap. Kami ultimatum kalau nggak mau ditangkap serahkan diri,” ucap M Iqbal.






