sergap TKP – SURABAYA
Dalam kurun waktu satu bulan terakhir, Sat Reskrim Polrestabes Surabaya berhasil mengungkap 22 kasus pencurian dengan kekerasan (curas) / jambret dengan mengamankan 16 orang tersangka.
Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol M. Iqbal menjelaskan puluhan kasus ini diungkap oleh Sat Reskrim Polrestabes Surabaya melalui Tim Anti Bandit dan Polsek Jajaran. “Tim ini selalu ada di jalanan dan melaksanakan fungsinya untuk mencegah kejahatan jalanan. Artinya sesuai komitmennya, bahwa polisi berjanji akan mengayomi masyarakat. Salah satu caranya adalah dengan menyikat pelaku-pelaku tindak kejahatan,” jelasnya, Kamis (27/7/2017).
Selain mengamankan sejumlah tersangka petugas juga menyita sejumlah barang bukti berupa sebuah arloji, sebuah power bank, 1 unit handphone dan kendaraan roda dua milik 16 pelaku. Sedangkan barang bukti milik korban yang diamankan berupa 1 buah tas warna coklat, 1 buah tas warna hitam, 4 unit handphone, uang tunai senilai Rp150 ribu, 1 buah arloji, dompet yang berisi KTP, SIM, dan STNK.
Untuk itu Kapolrestabes juga memperingatkan para bandit yang masih berkeliaran di luar sana. “Saya peringatkan untuk para pelaku di luar sana. Silakan saja kalian main-main di Surabaya, tapi akan kami sikat kalian sesuai dengan SOP yang ada. Ini ada buktinya kalau tidak percaya. Kami terus mengintai kalian,” tegas perwira dengan tiga melati dipundaknya tersebut.






