Ello Ditangkap Atas Kepemilikan Ganja

oleh -
oleh

sergap TKP – JAKARTA

Penyanyi Macello Tahitoe atau yang lebih dikenal sebagai Ello ditangkap petugas Kepolisian Resor (Polres) Metro Jakarta Selatan atas kepemilikan narkotika jenis ganja.

Hal tersebut juga dibenarkan langsung oleh Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol) Raden Prabowo Argo Yuwono. “Iya benar terkait kepemilikan ganja,” ujar Argo Yuwono ke sejumlah awak media, Kamis (10/8/2017).

Namun Argo masih belum mau menjelaskan kronologis penangkapan pelantun lagu ‘Pergi Untuk Kembali’ ini. “Nanti akan dirilis sama Polres Jakarta Selatan,” ucap Kabid Humas.

Dengan penangkapan Ello ini menambah panjang daftar deretan artis yang terjerumus dalam pusaran peredaran narkotika tanah air.

Seperti diketahui di tahun 2017 ini setidaknya ada sejumlah artis terkenal tanah air yang ditangkap atas kasus narkoba dan psikotropika seperti rapper Iwa K, pedangdut Ridho Rhoma, Pesinetron Ammar Zoni, Aktris Pretty Asmara, Axel Mathew putra dari aktor senior Jeremy Thomas, serta yang paling baru yakni pasangan artis Tora Sudiro dan Mieke Amalia yang ditangkap atas kepemilikan obat penenang Dumolid yang termasuk dalam kategori Prikotropika Golongan IV.

No More Posts Available.

No more pages to load.