Farhat Abbas Mangkir

oleh -

sergap TKP – JAKARTA

Pengacara kondang yang juga mantan suami pedangdut Nia Daniati, Farhat Abbas hari ini Jum’at, (18/8/2017) mangkir dari panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Juru Bicara KPK, Febri Dainsyah menerangkan bahwa hari ini sebenarnya yang bersangkutan bersama sejumlah saksi lainnya dijadwalkan hadir untuk memberikan kesaksian terkait anggota DPR fraksi Golkar, Markus Nari yang merupakan tersangka kasus korupsi KTP elektronik (E-KTP). “Semua saksi yang dipanggil hari ini hadir, kecuali Farhat Abbas,” terang Febri Diansyah.

Untuk itu KPK akan menjadwalkan pemangilan ulang terhadap pengacara yang pernah berseteru dengan musisi Ahmad Dhani tersebut. “Pemeriksaan akan dijadwalkan kembali minggu depan,” papar Febri.

KPK sendiri telah memanggil sejumlah pihka seperti pengacara Elza Syarief, Demberger Panjaitan selaku pengacara Miryam S Haryani, sampai Sekjen Kemendagri Diah Anggraini.

Seperti diketahui sebelumya, Markus Nari ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK lantaran diduga menekan Miryam S Haryani untuk memberikan kesaksian palsu dalam persidangan serta mendorong Miryam untuk mencabut Berkas Acara Pemeriksaan (BAP).

Ia sendiri disangkakan Pasal 21 UU No 31 tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU No 20 tahun 2001 tentang Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) lataran diduga ikut menerima Rp4 miliar dan 13 ribu dolar AS terkait proyek E-KTP sebesar Rp5,95 triliun.

No More Posts Available.

No more pages to load.