sergap TKP – SURABAYA
Unit Resmob Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polrestabes Surabaya berhasil meringkus seorang polisi gadungan yang merupakan pelaku penipuan jual beli sepeda motor melalui situs jual beli online.
Pelaku atas nama Mayor Alzailani (23), warga Kalidami Gg.8, Surabaya ini behasil memperdaya para korbannya dengan mengaku sebagai anggota polisi dengan sejumlah aksesoris yang mendukung penyamarannya seperti lencana penyidik Polri dan satu pucuk pistol jenis air soft-gun.
Dalam aksinya pelaku mengaku sudah menjalankan aksinya di 15 tempat kejadian perkara (TKP) yang selanjutnya oleh pelaku dijual ke penadah. “Tersangka menjual motor hasil kejahatannya ke penadah dengan harga bervariasi mulai dari Rp 5 juta sampai Rp 20 juta-an,” ujar Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Leonard M. Sinambela, Minggu (20/8/2017)
Ia juga menjelaskan modus operandi yang dilakukan polisi gadungan ini dengan menyasar koban yang menjual sepeda motor miliknya melalui olx.co.id (situs jual beli online).
“Modusnya, tersangka ini menyasar para penjual motor di olx. Setelah itu, tersangka menelepon korban dan menemuinya. Saat bertemu korban, tersangka mengeluarkan lencana penyidik dan sengaja menjatuhkan pistolnya untuk meyakinkan korban bahwa tersangka adalah polisi,” jelas AKBP Leonard Sinambela.
Kepada petugas pelaku mengaku membeli lencana penyidik Polri tersebut dari pasar wonokromo. “Kalau pistol airgun itu, saya beli dari teman di Kediri. Satunya, beli di Citra Harmoni. Saya beli Rp 2,5 juta,” akunya.
Selain mengamankan Mayor petugas juga menangkap tiga orang tersangka lain yang berperan sebagai penadah. Kedua tersanngka tersebut masing-masing berinisial AJI (33) dan DR (34), keduanya Warga Tambelangan, Kabupaten Sampang, Madura serta SH (24), warga Ketapang Daya, Sampang, Madura.