Jadi Penadah Motor Curian, Satpam Restoran Diciduk Polisi

oleh -

sergap TKP – TANGERANG

Aparat Kepolisian Sektor (Polsek) Kelapa Dua menciduk Nana Maulana, satpam sebuah restoran di kawasan Gading Sumarecon, Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang.

Pria berusia 41 tahun ini diciduk petugas bersama dua rekannya yakni Sopian (39) dan Syarif Hidayatullah (25) lantaran terlibat dalam kasus pencurian kendaraan bermotor.

Kapolsek Kelapa Dua Kompol Endang Sukmawijaya penangkapan ketiga pelaku ini berawal dari temuan tim buru sergap (Buser) Polsek Kelapa Dua yang dipimpin AKP Mukmin terkait adanya sebuah sepeda motor tak berplat nomor di Rumah Makan Rasane yang ada di kawasan Gading Serpong.

Setelah dilakukan penyelidikan diketahui sepeda motor Honda Beat tanpa nopol tersebut milik Siti Nurmalasari (25). Sepeda motor tersebut dicuri tersangka Sopian yang menemukan kunci kontaknya di area parkiran Gading Raya Padang Golf pada 15 Agustus lalu.

“Setelah dilakukan pemeriksaan nomor mesin dan rangka, motor itu milik korban pencurian di wilayahnya,” ujar Kapolsek Kelapa Dua Kompol Endang Sukmawijaya, Jumat (25/8/2017).

Dari situ petugas kemudian mengetahui bahwa motor tersebut dibawa Syarif yang ditangkap petugas di Leuwiliang, Bogor, Jawa Barat. “Pengakuannya, motor tersebut dibelinya seharga Rp 1,3 juta dari tersangka Nana. Keduanya langsung kami amankan berikut barang bukti,” ujar Kapolsek.

Atas perbuatannya pelaku terancam dijerat dengan pasal 363 KUHP dan pasal 480 KUHP. “Ancaman hukumammya maksimal 7 tahun penjara,” pungkas Kapolsek.

No More Posts Available.

No more pages to load.