Jatim Peringkat Dua Pengungkapan Kasus Pungli Nasional

oleh -

sergap TKP – SURABAYA

Tim Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) Jawa Timur (Jatim) berhasil mengungkap 89 kasus dengan mengamankan 175 orang tersangka. Dengan hasil ini Jawa Timur kembali menempati peringkat 2 pengungkapan kasus pungli secara nasional.

Wakil Gubernur Jawa Timur Drs. H. Saifullah Yusuf menyebut prestasi yang diperoleh Jawa Timur tersebut tak lepas dari kinerja Tim Saber Pungli dan juga masyarakat dalam hal ini warga Jawa Timur.

“Saya mengapresiasi Jawa Timur disamping proaktif masyarakat juga memberikan bantuan. Menurut saya ini sebagai prestasi dari Tim Saber Pungli yang sudah mencoba untuk berbuat sesuai dengan perintah Presiden,” ujarnya di Grand Ballroom Hotel Mercure, Surabaya, Kamis (24/8/2017).

Untuk itu Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jatim telah memberikan anggaran khusus guna menunjang kinerja Tim Saber Pungli.

“Anggaran tersebut, pada dasarnya lebih pada pencegahan, pengawasan dan pembinaan. Kami ingin ya berkurang terus kasus-kasus seperti ini. Makanya ini jadi pelajaran lah. Tadi sudah saya sebut, pelatihan untuk Kepala Desa, Kepala Sekolah sudah, Sekdes sudah, tinggal implementasi dilapangan, tergantung masing-masing,” terangnya.

Sementara itu Wakil Ketua Satu Satgas Saber Pungli Pusat, Irjen Kementrian Dalam Negeri, Sri Wahyuningsih mengatakan kasus yang paling banyak diungkap Tim Satgas Pungli adalah pelayanan publik. “Kasusnya adalah pelayanan publik, antara lain perijinan perijinan, Dana Desa, kemudian Bidang Pendidikan, Dana BOS, dan pungutan pungutan yang lain,” katanya.

Sedangkan untuk instansi yang paling sering terkena kasus pungli adalah Kementerian Pendidikan yang mana banyaknya keluhan orang tua atau wali murid yang mengeluhan banyaknya pungli tidak jelas serta Kementerian Agraria dimana banyak dijumpai penarikan retribusi yang tidak prosedur dan diluar ketentuan yang ada.

“Intinya kan pungutan liar itu semakin berkurang, boleh dibilang hilang sama sekali, itu harapan terakhir, walaupun itu tidak instan ya, harus bertahap, tabap demi tahap,” ujarnya.

Dalam kegiatan Sosialisasi Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2016 Tentang Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar tersebut juga turut hadir Wakapolda Jatim Brigjen Awan Samodra, Jajaran TNI-Polri, serta jajaran Forum Pimpinan Daerah (Forpimda) Provinsi Jatim.

No More Posts Available.

No more pages to load.