sergap TKP – PIDIE
Aparat Satresnarkoba Polres Pidie berhasil mengamankan dua orang tersangka pelaku pengedar narkoba jenis sabu-sabu.
“Kedua tersangka pelaku berinisial RN (28) dan VR (22), ditangkap di Keudee Leung Putu, Kecamatan Bandar Baru Kab.Pidie Jaya, pada Senin (31/7/2017).” Kata Kapolres Pidie AKBP Andi Nugraha melalui Kasat Resnarkoba AKP Raja Aminuddin Harahap. Selasa (1/8/2017).
“Penangkapan kedua pelaku itu, berdasarkan laporan masyarakat Gampong Keude Leung Putu kepada pihak berwajib yang sering melihat pelaku sedang bertransaksi barang haram tersebut di rumah kediamannnya di Gampong,” terang Aminuddin.
Selain menangkap keduanya, dari hasil penggeledahan petugas juga mengamankan barang bukti berupa 15 paket sabu-sabu siap edar.
Untuk proses hukum lebih lanjut, kedua pelaku berikut barang bukti saat ini diamankan di Polres Pidie.






