sergap TKP – JAKARTA
Lantaran kedapatan membawa dan menyimpan narkotika jenis shabu seorang pria bernama Riky (31) ditangkap anggota Polsek Tebet di Pasar Manggis Jl. Palimanan, Setiabudi, Jakarta Selatan, Rabu (2/8/2017).
Penangkapan tersebut bermula dari adanya informasi terkait seorang pria dengan gelagat mencurigakan. Dari informasi tersebut diketahui ternyata benar yang bersangkutan kedapatan menyimpan shabu di saku celananya.
“Dari pengakuannya ia mendapatkan barang sabu dari lelaki berinisial O yang sedang kami kembangkan” ujar Kapolsek Tebet, Kompol Maulana J. Karepesina.
Selain itu pihaknya juga mengamankan 370 botol minuman keras dari sebuah warung minuman keras (miras) yang ada di Jalan Tebet Barat Dalam, Jaksel. “Ini bukti dari kami kepada masyarakar bahwa kami serius mencegah kamtibmas akibat pengaruh miras,” tandas Kapolsek.






