Unit Reskrim Polsek Teluk Mengkudu Tangkap Dua Pengedar Sabu

oleh -

sergap TKP – SERGAI

Aparat Unit Reskrim Polsek Teluk Mengkudu menangkap dua orang pengedar sabu yang diamankan petugas secara terpisah di Dusun 4, Desa Pematang Guntung, Kecamatan Teluk Mengkudu, Serdang Bedagai (Sergai), Rabu (16/8/2017).

Kapolsek Teluk Mengkudu Ajun Komisaris L. Marpaung menjelaskna penangkapan terhadap kedua pelaku yang diketahui bernama Amri Saputra (19) dan Khairul Akmal alias Benok (32), yang keduanya merupakan warga setempat bermula dari penangkapan tersangka Amri terlebih dahulu.

Amri sendiri ditangkap petugas berikut barang bukti 2 paket berukuran jumbo dan biasa, 1 buah alat hisap (bong), sebuah kaca pirek, 2 dot, 4 pipet, 1 kotak hitam dan 8 saset plastik klip yang disita dari kediamannya.

Tak berhenti sampai disitu dari pengembangan yang dilakukan petugas diketahui barang haram tersebut didapatkan Amri dari Benok, yang merupakan tetangganya sendiri. “Salah satu tersangka nyanyi saat diperiksa sehingga kita berhasil menangkap tersangka lainnya,” ujar Kapolsek.

Saat dilakukan penangkapan terhadap tersangka Benok petugas turut menyita sejumlah barang bukti berupa uang tunai senilai Rp 465 ribu, 4 unit handphone, sebuah timbangan elektrik, 2 mancis, 1 buah bong, 300 lembarplastik transparan dan sebuah pipet plastik.

No More Posts Available.

No more pages to load.