sergap TKP – SERGAI
Seorang pemuda 21 tahun berinisial AK, warga Kecamatan Pegajahan, Serdang Bedagai (Sergai) disergap petugas Kepolisiaa Resor (Polres) usai dilaporkan mencabuli seorang gadis dibawah umur, Jumat (15/9/2017).
Orang tua korban atas nama Sur (29), warga Desa Bingkat mengaku tidak terima nakanya yang masih berusia 15 tahun dicabuli oleh pelaku sebanyak lima kali. “Sudah lima kali anakku ditidurinya di Pantai Wong Rame, Pantai Cermin,” ucap orang tua korban.
Diahadapan petugas pelaku yang ternya sudah beristri dan memiliki satu anak ini berhasil merayu korban dengan berjanji akan menikahi korban. “Sudah 5 kali aku menidurinya, awalnya aku janji mau kenikahinya,” akunya.
Atas perbuatannya tersebut pelaku harus mendekam dibalik jeruji besi tahanan sembari menunggun proses hukum lebih lanjut.