Hendak Edarkan Sabu, Ababil Dicokok Satreskoba Polres Mojokerto

oleh -

sergap TKP – MOJOKERTO

Seorang pemuda bernama Gema Ababil (19), warga Dusun Sukojati, Desa Purwojati, Kecamatan Ngoro, Kabupaten Mojokerto dicokok petugas Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) Polres Mojokerto di Terminal Pungging, Kecamayan Pungging, Kabupaten Mojokerto.
“Pelaku diringkus di area Terminal Pungging dengan barang bukti narkotika jenis sabu yang hendak dijual,” ujar Kepala Sub Bagian Hubungan Masyarakat (Kasubbag Humas) Polres Mojokerto AKP Sutarto, Minggu (24/9/2017).

Dari penangkapan tersebut turut disita sejumlah barang bukti berupa satu paket sabu yang di kemas dalam plastik klip seberat 0,30 gram dan satu unit handphone merek Blackberry warna putih.

Atas perbuatannya tersebut pelaku berikut barang bukti telah diamankan di Mapolres Mojokerto guna dilakukan proses hukum lebih lanjut. “Pelaku dijerat Pasal 114 ayat (1) Subs 112 ayat (1) Undang-undang RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika,” tegasnya.

No More Posts Available.

No more pages to load.