sergap TKP – PELALAWAN
Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) Polres Pelalawan mengamankan seorang oknum aparatur sipil negara (ASN) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pelalawan, Riau berinisial Yul (34) saat hendak bertransaksi narkoba di Jalan Pelita, Pangkalan Kerinci, Rabu (20/9/2017) siang.
Tindakan oknum pegawai pemerintah ini berhasil terendus Satreskoba Polres Pelalawan setelah sebelumnya menerima informasi dari warga masayrakat terkait adanya transaksi narkoba yang bakal dilakukan di lokasi tersebut.
“Kemudian petugas melakukan penyelidikan dan melakukan pemantauan terhadap lokasi dimana akan terjadi transaksi,” ujar Kapolres Pelalawan AKBP Kaswandi Irwan, Kamis (21/9/2017).
Dan ternyta informasi yang diberikan tersebut tepat dan akurat sekitar pukul 13.30 WIB petugas melihat pelaku sedang mengendarai sepeda motor Yamaha Mio Soul BM 6370 ZL, saat itulah petugas langsung menghentikan pelaku dan langsung melakukan pengeledahan.
Hasilnya ditemukan satu paket narkotika jenis sabu-sabu yang diselipkan di kertas karton warna coklat. “Dari pelaku Yul ini, petugas mendapati barang bukti sabu-sabu. Kemudian terhadap pelaku dan barang bukti dibawa ke Polres Pelalawan guna pengembangan juga proses hukum lebih lanjut,” pungkasnya.