sergap TKP- INHU
Aparat Unit Reskrim Polsek Pasir Penyu berhasil menangkap seorang pria berinisial DW (20), warga Sidomulyo Kecamatan Pangkalan Kuras Pelalawan yang diduga sebagai pelaku pembunuhan sadis terhadap seorang pria yang ditemukan tewas bersimbah darah di depan Kantor Lurah Tanah Merah Kongsi IV Kecamatan Pasir Penyu.
“Pelaku diketahui berinisial DW, warga Sidomulyo Kecamatan Pangkalan Kuras Pelalawan yang tidak lain merupakan rekan korban,” tulis Kapolres Inhu AKBP Arif Bastari dalam pesan elektroniknya, Sabtu (2/9/2017).
Kepada petugas pelaku tersebut nekat membunuh rekannya lantaran kesal dibohongi korban. “Dari pengakuannya, pelaku itu nekat menghabisi nyawa korban lantaran kesal karena dibohongi. Sebelumnya, korban menawarkan sepeda motor kepada pelaku seharga Rp2 juta rupiah, penawaran itu diterima oleh pelaku,” lanjut Kapolres.
Namun selang empat hari kemudian keduanya terlibat adu mulut lantaran sepeda motor yang dijanjikan korban tak kunjung datang. “Kesal dengan korban, pelaku langsung menghujamkan sebilah pisau yang telah dibawanya ke bagian dada pelaku. Tak cukup sampai disitu, lantaran korban melawan pelaku kembali menusuk lengan dan punggung korban sehingga korban roboh,” papar Kapolres.
Kini atas perbuatannya tersebut pelaku harus mendekam dibalik jeruji besi tahanan Mapolres Inhu guna mempertanggung jawabkan perbuatannya. “Saat ini pelaku sudah kita amankan di sel tahanan Mapolres Inhu. Begitu juga dengan barang bukti sebilah pisau yang digunakannya saat menghabisi nyawa korban,” tukas Kapolres.