Miliki Sabu, Dua Pria Diamankan Petugas

oleh -

sergap TKP – LABUHANBATU

Dua orang pria diamankan petugas Unit Reskrim Polsek Bilah Hulu atas kepemilikan narkotika jenis sabu dari dua lokasi berbeda, Minggu (3/9/2017).

Penangkapan itu sendiri diawali informasi yang diberikan oleh masyarakat dengan penangkapan Putra Wandana alias Kacak (31) di Dusun Cinta Makmur, Desa Pondok, Kecamatan Bilah Hulu dengan barang bukti satu paket sabu.

“Setelah diinterogasi, pelaku mengaku mendapatkan sabu-sabu dari Eko Rahman Saragi (29),” ujar Kapolres Labuhanbatu, AKBP Frido Situmorang, Senin (4/9/2017).

Berangkat dari informasi tersebut petugas kemudian langsung melakukan pengembangan dengan mengamankan Eko berikut barang bukti uang sebesar Rp500 ribu yang diduga merupakan hasil penjualan sabu-sabu.

“Dari kedua pelaku kita menyita satu paket kecil plastik bening transparan yang berisi sabu, satu buah HP Nokia 216 warna hitam, dua buah plastik besar yang berisi plastik klip kosong transparan, lima buah plastik klip kecil yang terdapat sisa sabu, dua buah sekop terbuat dari pipet dan uang Rp 500 ribu hasil penjualan sabu,” pungkas Kapolres.

No More Posts Available.

No more pages to load.