sergap TKP – JAKARTA
Penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan kembali dipolisikan atas dugaan pencemaran nama baik oleh Direktur Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri Kombes Pol Erwanto Kurniadi.
Hal tersebut juga dibenarkan langsung oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono. “Ya betul ada laporan dari yang bersangkutan masuk ke kami,” ujarnya, Rabu, (6/9/2017).
Laporan tersebut terkait pernyataan Novel Baswedan yang menyebut penyidik KPK dari kalangan Polri memiliki integritas yang rendah. “Korban yang pernah ditugaskan di KPK sebagai penyidik merasa bahwa keterangan Novel sangat melukai kehormatan dan merupakan fitnah yang keji terhadap korban dan juga anggota Polri lain yang pernah bertugas di KPK,” ujar mantan Kabid Humas Polda Jatim tersebut.
Seperti diketahui sebelumnya Novel juga sempat dilaporkan atas kasus pencemaran nama baik oleh Direktur Penyidikan KPK Brigjen Aris Budiman yang saat ini telah memasuki tahap penyidikan.