sergap TKP – CIANJUR
Jajaran Satreskrim Polres Cianjur berhasil membongkar jaringan praktik prostitusi yang melibatkan remaja bawah umur.
Pengungkapan kasus prostitusi bawah umur tersebut bermula dari adanya laporan dari warga yang curiga terhadap sebuah mobil yang mengangkut dua orang perempuan dinihari tadi sekitar pukul 02.30 WIB.
“Dari pengungkapan kasus tersebut, petugas mengamankan seorang pria bernama Dendi (25) dan dua orang perempuan yang diduga akan dijual,” kata Kasat Reskrim Polres Cianjur, AKP Benny Cahyadi, Rabu (6/9/2017).
“Selain mengamankan pelaku, Dari pengembangan penyelidikan itu, kami akhirnya juga mengamankan sebanyak sembilan orang ,” ujar Benny.
Menurutnya Benny, Kesembilan orang yang diamankan tersebut mempunyai peran berbeda-beda dalam menjalankan praktik prostitusi.
Ada yang bertugas keliling mencari pelanggan, ada yang bertugas membawa mobil, dan ada yang bertugas menunggu panggilan dari pelanggan atau para lelaki hidung belang.
“Untuk setiap wanita yang dipesan, mereka biasanya mematok harga rata-rata Rp 300.000.” pungkas Benny.