Putra Walikota Surabaya Jadi Korban Kejahatan

oleh -

sergap TKP – SURABAYA

Fuad Bernardi, putra Walikota Surabaya Tri Rismaharini kembali menjadi korban kejahatan. Fuad yang sebelumnya merupakan korban kejahatan pecah kaca di depan GOR Sudirman di Jl Kertajaya Indah Timur, Surabaya pada Senin (7/8) lalu.

Kini anak pertama pasangan Djoko Saptoadji dan Tri Rismaharini tersebut menjadi korban kejahatan pencurian dengan pemberatan (Curat) yang terjadi pada Selasa (12/9) pekan lalu.

Beruntung tak perlu waktu lama Tim Anti Bandit Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polrestabes Surabaya berhasil mengamankan liam orang tersangka yang dua diantaranya bertindak sebagai pelaku pencurian dan tiga tersangka lain yang berperan sebagai penadah barang curian.

“Alhamdulillah kami berhasil menangkap pelaku curat dengan korban putra seorang pejabat Pemerintah Kota Surabaya,” ujar Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol M Iqbal didampingi Kasat Reskrim AKBP Leonard M. Sinambela.

Para tersangka yang berahasil diamankan tersebut masing-masing yakni M Imron (45), warga Wisma Sido Jangkung, Surabaya dan Ferdinand Rodolf alias Ferry (43), warga Jl Kupang Krajan, Surabaya.

Sedangkan tiga penadah yang juga berhasil diamankan tersebut masing-masing yakni M Masturi (33), warga Jl. Krembangan Bhakti, Surabaya; Fauzi (27), warga Jl. Kapasari Pedukuhan, Surabaya; dan Endrianto (27), warga Jl. Kedung Jaya, Surabaya.

Selain itu pihaknya juga mengamankan sejumlah barang barang bukti berupa 2 buah handphone merek Samsung Galaxy J5 Pro warna abu-abu dan Galaxy Note 5 warna hitam, 1 buah tas merek Coach warna cokelat, dan 1 unit sepeda motor Yamaha Jupiter MX warna merah yang digunakan sebagai sarana kejahatan.

Lebih lanjut perwira dengan tiga melati dipundaknya tersebut mengatakan pengungkapan kasus tersebut dimulai dengan penangkapan tersangka Imron yang bertindak sebagai eksekutor di daerah Pati, Jawa Tengah. Dari pengembangan yang dilakukan, petugas kemudian kembali mengamankan satu orang tersangka yakni Ferry yang bertindak sebagai joki di rumah kostnya Jl. Simo Rukun, Surabaya.

“Kedua tersangka ini merupakan residivis kasus curanmor dan curat, sudah tiga kali keluar masuk Lapas. Serta spesialis curat di SPBU dan pertokoan. Artinya mereka malah menjadi-jadi, sehingga kami harus tegas menangkap mereka,” jelas Iqbal.

Tak tanggung-tanggung aksi kejahatan yang telah dilakukan di 12 tempat kejadian perkara (TKP) dengan modus memanfaatkan kelengahan masyarakat yang lupa mengunci pintu mobilnya saat di SPBU.

Kombes Pol M Iqbal juga menerangkan pengungkapan kasus ini bukan semata-mata karena korbannya merupakan anak pejabat tetapi ini merupakan kewajiban pihaknya untuk mengamankan seluruh warga kota Surabaya dari bahaya kejahatan.

“Pengungkapan ini bukan karena yang jadi korbannya adalah putranya pejabat. Bagi kami semua masyarakat wajib dilindungi. Jadi Tim Anti Bandit kami, setiap hari melakukan penangkapan pelaku kejahatan jalanan karena komitmen kami yaitu melindungi masyarakat dan sikat semua penjahat, apalagi yang main-main mengancam nyawa masyarakat dan mengancam nyawa petugas,” ujar orang nomor satu di Polrestabes Surabaya tersebut.

Tidak lupa Kapolrestabes Surabaya juga mengingtkan bagi para pelaku kejahatan yang masih berkeliaran di kota Surabaya untuk tidak bermain-main di kota yang terkenal sebagai kota Pahlawan ini. “Sudahlah nggak usah di Surabaya, kalau mau beraksi kejahatan di Suriah saja. Jangan main-main, beraksi di Kota Surabaya apalagi di Jawa Timur,” ucap Mantan Kabid Humas Polda Metro Jaya tersebut.

No More Posts Available.

No more pages to load.