Tiga Penjudi Diciduk Polisi

oleh -

sergap TKP – LAMPUNG

Sebanyak tiga orang pelaku perjudian diciduk petugas kepolisian di Pekon Penggawa Limaulu, Kecamatan Karya Penggawa, Lampung pada Sabtu (16/9/2017) malam.

Kapolres Lampung Barat AKBP Tri Suhartanto melalui Kapolsek Pesisir Tengah Kompol Feri Anda Eka Putra menjelak ketiga pelaku yang diciduk tersebut masing-masing yakni MR (48), MD (60), dan MA(32), warga Kecamatan Karya Penggawa, Kabupaten Pesisir Barat.

Lebih lanjut Kapolres menjelakan penangkapan ketiga pelaku tersebut berawal dari adanya informasi yang diberikan oleh masyarakat bahwa ada sejumlah orang yang bermain jud di arena pasar malam.

Bergerak dari informasi tersebut petugas kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan ketiganya.

Selain mengamankan ketiganya petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa tiga set kartu remi, uang tunai sebesar Rp118 ribu, sebuah tikar, dan sebuah karung semen di Mapolsek Pesisir Tengah guna dilakukan proses hukum lebih lanjut.

No More Posts Available.

No more pages to load.