sergap TKP – BATU
Walikota Batu Eddy Rumpoko diciduk oleh penyik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas kasus dugaan korupsi proyek Pemda Batu di kediamannya Jl. Panglima Sudirman No. 98, Kota Batu, Jawa Timur. Sabtu (16/9/2017).
Penangkapan Walikota yang jabatannya bakal berakhir pada 26 Desember 2017 ini juga dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera yang menyebut bahwa yang bersangkutan telah terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK sekitar pukul 13.30 WIB.
“Memang benar terjadi penangkapan oleh KPK pada pukul 13.30 WIB. Enam personel KPK didampingi lima personel Polda Jatim untuk melindungi petugas KPK yang melakukan tugas,” ujar Barung Mangera.
Namun sampai berita ini diturunkan masih belum ada keterangan resmi dari pihak KPK terkait OTT yang menimpa suami dari Walikota Batu terpilih Dra. Hj. Dewanti Rumpoko, M.Si tersebut.
Untuk sekedar diketahui, Eddy Rumpoko merupakan politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) yang juga pernah ditunjuk oleh Menpora Imam Nahrawi sebagai tim transisi Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI).
Selain itu Eddy juga pernah tersandung kasus dugaan ijazah palsu pada pencalonan Pilkada Kota Batu 2013 dan sempat tidak lolos verfikasi Komisi Pemilihan Umum (KPU). Namun hal tersebut tak berlangsung lama setelah Polda Jatim menerbitkan Surat Perintah Pemberhentian Penyidikan (SP3) sehingga pasangan Eddy Rumpoko-Punjul Santoso dapat mengikuti Pilkada Kota Batu yang pada akhirnya dimenangi keduanya.