Cabuli Siswi SMK, Pengemudi Ojek Online Diamankan Polisi

oleh -
oleh

sergap TKP – TANGERANG

Diduga mencabuli siswi SMK berusia 16 tahun, Seorang Pengemudi ojek online berinisial AW (33) diamankan aparat Polres Tangsel.

Peristiwa pencabulan yang dilakukan AW, diduga bermula ketika korban menghubungi AW secara pribadi  tanpa menggunakan aplikasi untuk menjemput korban di sekolahnya dan minta diantar pulang ke rumahnya.

“Korban menghubungi pelaku dengan tidak menggunakan aplikasi online karena sudah kenal dan sudah tiga kali antar jemput,” kata  Kasat Reskrim Polres Tangsel AKP Alexander Yurikho, Kamis (5/10/2017).

Sesampai dirumah korban, dengan alasan menunggu orderan pelaku kemudian beristirahat. Saat beristirahat dan mengetahui korban dirumah sendirian karena orang tua korban bepergian, AW rupanya kemudian merayu korban untuk berhubungan intim di sofa ruang tamu.

“AW memanfaatkan kesempatan tersebut. Karena korban dirumah sendirian,” ujar AKP Alexander Yurikho.

Sekira pukul 17:00 wib atau sekitar sejam,  orangtua korban tiba di rumah. Saat di rumah, lantaran curiga saat mengetahui ada orang tak dikenal sedang berduaan dengan anaknya di ruang tamu, Orang tua korban kemudian menginterogasi AW dan anaknya.

Hasilnya ditemukan fakta, putri kandungnya telah dicabuli di sofa ruang tamu rumahnya. Tak terima dengan kejadian tersebut, orang tua korban kemudian melaporkan AW  ke pihak kepolisian.

“Laporan orang tua korban sudah kita terima. Saat ini pelaku juga telah kita amankan dan masih menjalani pemeriksaan,” pungkas Alexander Yurikho.

 

No More Posts Available.

No more pages to load.