sergap TKP – SURABAYA
Untuk mempermudah dan mempercepat proses pelayanan pembuatan Surat Keterangan Orang Terlantar (SKOT), Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Jatim melaunching Aplikasi SKOT ONLINE. Selasa, (10/10/2017).
Aplikasi SKOT ONLINE ini merupakan bentuk inovasi pelayanan yang diprakarsai oleh Kepala SPKT Polda Jatim AKBP. Andre J. Manuputty, S.I.K.
Menurut AKBP. Andre J. Manuputty, S.I.K., latar belakang aplikasi SKOT ONLINE adalah untuk menindak lanjuti banyaknya intensitas masyarakat yang datang ke SPKT Polda Jatim untuk meminta surat keterangan orang terlantar yang cukup tinggi akhir-akhir ini.
“Berdasarkan data yang ada, untuk bulan Januari s/d Mei 2017, SPKT Polda Jatim sudah menerbitkan sebanyak 35 sket orang terlantar,” kata AKBP. Andre J. Manuputty.
Dengan adanya aplikasi SKOT ONLINE selain mempermudah dan mempercepat proses pembuatan SKOT, Andre berharap dengan adanya aplikasi ini juga dapat memberikan pelayanan yang efektif dan efisien saat masyarakat melapor serta mempermudah koordinasi dengan beberapa instansi yang terkait seperti, Polres jajaran, Polsek Jajaran, Dispenduk, Dinas Sosial, Dinas Perhubungan dan Organda.
“Karena dengan adanya SKOT ONLINE ini, kita berharap bisa mengantisipasi adanya DPO yang menggunakan modus pura-pura sebagai orang hilang, modus bepergian secara gratis dan dengan aplikasi tersebut dapat mengidentifikasi apakah orang terlantar tersebut pernah dilaporkan oleh keluarganya,” ujar Andre.
“Karena dalam aplikasi SKOT ONLINE ini juga terdapat Surat Keterangan Orang Terlantar, Surat Kehilangan dan Data Orang Hilang,” terang Andre.
Tampak hadir pada kegiatan tersebut, perwakilan dari Dinsos Prob.Jatim, Dishub Jatim, Dinas PPAK Jatim, Organda Jatim dan Dispenduk Jatim.