Tiga Kali Mangkir, Polisi Geledah Rumah Gunawan Angka Widjaja

oleh -

sergap TKP – SURABAYA

Upaya paksa yang dilakukan Polda jatim guna menjemput Gunawan Angka Widjaja tidak berlangsung mulus. Pasalnya yang bersangkutan tidak berhasil ditemukan dalam penggeledahan yang dilakukan di kediamannya yang berada di Jalan Tidar 60-62, Surabaya tersebut.

Kasubdit II Hardabangtah Polda Jatim AKBP Yudhitira Midyahwan menjelaskan upaya jemput paksa terhadap suami Trisulowati (Chin Chin) tersebut dilakukan lantaran yang bersangkutan sudah tiga kali mangkir dari pemanggilan yang dilayangkan oleh penyedik Polda Jatim

“Karena sudah diterbitkan atau ditetapkan sebagai tersangka dan sudah dilakukan pemanggilan sebanyak tiga kali tetapi kebetulan yang bersangkutan tidak datang sehingga dalam hal ini perlu atau dilakukan upaya paksa. Jadi tujuannya kita datang kesini untuk mencari Pak Gunawan untuk dilakukan pemeriksaan,” jelas AKBP Yudhitira Midyahwan, Selasa (21/11/2017).

Dalam penggeledahan tersebut penyidik hanya mendapati lima orang penghuni rumah yang merupakan ibu kandung bersama empat orang karyawan Gunawan Angka Widjaja. “Kondisi rumah masih dilakukan pengeledahan, tetapi sementara ada beberapa karyawannya kita mintai keterangan,” ujar Yudhitira.

Hasilnya penyidik telah mengantongi data-data yang didapatkan dari handphone milik para penghuni rumah. “Sementara kegiatan hari ini disamping kita mencari keberadaan tersangka atas nama Gunawan yang sudah kita panggil sampai panggilan ketiga tidak ada konfirmasi, tidak ada keterangan juga kita mencari barang bukti yang mendukung penyidikan kita,” imbuhnya

Untuk itu penyidik bakal segera menerbitkan daftar pencarian orang (DPO) terhadap yang bersangkutan. “DPO akan segera kita terbitkan karena memang bahwa tidak ada keterangan atau konfirmasi terhadap pemanggilan yang sudah kita lakukan beberapa kali,” ujar Kasubdit II Hardabangtah.

Selain penerbitan DPO atas nama Gunawan Angka Widjaja pihaknya juga telah mengirimkan surat pencekalan/pencegahan ke imigrasi guna mengantisipasi adanya kemungkinan yang bersangkutan berupaya melarikan diri.

“Yang jelas kami menyayangkan bahwa tersangka terkesan tidak kooperatif karena beberapa kali kita panggil tindak memberikan jawaban atau konfirmasi tentang keberadaannya,” pungkas perwira dengan dua melati dipundaknya tersebut.

 

No More Posts Available.

No more pages to load.