4 Petinggi KPK Dilaporkan Ke Bareskrim Mabes Polri

oleh -
oleh

sergap TKP – DEPOK

Kuasa Hukum Setya Novanto, Fredrich Yunadi melaporkan 4 (Empat) oknum petinggi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ke Bareskrim Mabes Polri.

Berdasarkan tanda bukti lapor Nomor: LP/1192/XI/2017/Bareskrim. Kempat petinggi KPK yang dilaporkan tersebut yakni, Ketua KPK Agus Rahardjo, Direktur Penyidikan KPK Aris B‎udiman, Wakil Ketua KPK Saut Situmorang dan penyidik KPK A Damanik.

Dalam laporannya, Kuasa Hukum Setya Novanto, Fredrich Yunadi menilai oknum petinggi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang dilaporkan tersebut diduga telah melakukan penghinaan terhadap lembaga peradilan karena KPK tidak menghormati putusan praperadilan yang diputuskan oleh PN Jakarta Selatan.

“Sesuai putusan PN Jakarta Selatan, sangat jelas disebutkan bahwa KPK harus menghentikan segala proses penyidikan terhadap Setya Novanto dan tidak dapat menetapkan status tersangka dengan objek perkara yang sama. Tapi kenapa itu tidak dilakukan,” kata Fredrich Yunadi. Saat di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Jumat (10/11/2017).

“Kita negara hukum atau kita negara kekuasaan? Kalau negara hukum mohonlah hukum dihormati,” ujar Fredrich Yunadi.

“Ini bukan hanya abuse of power tapi contempt of court. Penghinaan terhadap pengadilan, bagaimana seorang penegak hukum dia tak taat hukum. Apakah dia masih layak disebut sebagai penegak hukum ?.” tegas  Fredrich .

No More Posts Available.

No more pages to load.