sergap TKP – JAKARTA
Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Metro Jakarta Barat (Jakbar) berhasil mengamankan seorang ibu berinisial Nov (32) yang tega menganiaya anak kandungnya sendiri yang masih berusia lima tahun hingga harus meregang nyawa.
“Dari keterangan tersangka, korban ini sering ngompol, aktif, anak ini dua bulan terakhir berbeda sehingga pelaku ini ibu kandungnya kesal, sehingga dilakukan tindakan yang mungkin hukuman tapi berakibat fatal,” ujar Kapolres Metro Jakbar Kombes Roycke Hary Langiedi Mapolres Jakbar, Minggu, (12/11/2017).
Usai melakukan hal tersebut pelaku sempat terlihat panik dan berusaha menyelamatkan nyawa anaknya yang terlihat sudah tidak bergerak ke rumah sakit dengan menumpang ojek online.
“Pada saat kejadian itu. Ibunya meminta tolong kepada ojeg online inisial M itu. Dan di tempat itu juga ada pemilik kos itu inisial BA. Kemudian karena mungkin di situ sudah ramai, ada juga ketua RT membantu membawa korban ke rumah sakit,” ujar Roycke.
Kepada petugas pelaku mengaku tega menganiaya putra semata wayangnya tersebut karena sering menangis dan ngompol.Korban yang diketahui tewas setelah dianiaya di rumah kontrakan di daerah Duri Kepa, Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Sabtu (11/11/2017) itu ternyata tidak hanya dipukuli.
“Tetapi juga sempat disemprot cairan pembasmi serangga dan dibekap kantong plastik. Tangan dan kaki korban juga diikat dengan tali plastik,” imbuh Kapolres.
Saat itu pelaku menyemprotkan cairan pembasmi serangga ke muka korban dengan maksud agar korban yang pada saat itu tengah menangis untuk diam. Namun masih belum diketahui secara pasti, apakah cairan serangga tersebut merupakan penyebab kematian korban.
“Padahal kita tahu ini racun, kita sedang lakukan penyelidikan, ini masih berproses, ada rekam medisnya, apakah ini masuk dalam penyebab kematian atau barang bukti plastik yang ditutupkan di atas kepala. Kita nanti tunggu hasil dokter forensik,” jelas perwira dengan tiga melati dipundaknya tersebut.