Lima Oknum Polisi Terancam Dipecat

oleh -
oleh

sergap TKP – JAKARTA

Sebanyak lima orang oknum anggota Satresnarkoba dan Satreskrim Polres Jakarta Timur, yang diduga terlibat kasus pungli terhadap oknum petugas  pemadam kebakaran (Damkar) Jakarta Timur, terancam di pecat.

“Akan saya PTDH (pemecatan tidak dengan hormat) bagi mereka yang terlibat,” kata  Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Idham Azis. Kamis, (23/11/2017).

“Saat ini, kelima oknum anggota tersebut tengah diperiksa oleh Propam Polda Metro Jaya,” ujar Idham.

Informasi yang didapat sergap TKP, Lima oknum anggota Satresnarkoba dan Satreskrim Polres Jakarta Timur  diduga telah melakukan pungli terhadap petugas pemadam kebakaran (Damkar) Jakarta Timur yang diduga terlibat kasus penyalahgunaan narkotika.

Kelima oknum tersebut yakni, Bripka LZA, Bripka FF, dan Briptu NS anggota Satresnarkoba Polres Metro Jaktim. Kemudian Bripka DD dan Bripka SJS anggota Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur.

Selain telah melakukan pemeriksaan terhadap lima oknum polisi, pada kasus yang sama, pihak penyidik Polda Metro kabarnya  juga memeriksa dua petugas Damkar berinisial AR dan DK.

No More Posts Available.

No more pages to load.