sergap TKP – SIDOARJO
Dengan modal video vulgar yang didapatkan IS alias Bayu (28) dari korbannya saat sempat menjadi teman dekat. Pemuda asal Dusun Pagerwojo, Desa Gelam, Kecamatan Candi tersebut bisa meraup uang yang jumlahnya mencapai ratusan juta rupiah.
Pasalnya dengan foto vulgar milik korban yang diketahui berinisial LM, warga Tanggulangin tersebut ia bisa memeras korban yang sudah bersuami itu apabila video tersebut tidak ingin disebarluaskan.
Bahkan aksi tersebut telah berlangsung sejak 2016 sampai 2017 secara bertahap yang total nominalnya ditaksir mencapai Rp 180 juta. Sampai pada akhirnya korban tak tahan lagi dengan permintaan pelaku dan melaporkan hal tersebut ke Mapolresta Sidoarjo.
Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Himawan Bayu Aji Minggu menjelaskan sebenarnya antara korban dan pelaku ini tidak pernah terjadi pertemuan. “Pelaku menemukan nomor HP korban dan buku adiknya. Ada nomor terus disimpan oleh pelaku kemudian SMS dan berkenalan dengan korban,” jelas Kapolresta di Mapolresta Sidoarjo, Minggu (12/11/2017).
Dari perkenalan tersebut keduanya kemudian semakin akrab, sampai akhirnya korban berhasil dirayu oleh pelaku untuk mengirim video telanjangnya.
“Video itu disimpan oleh pelaku dalam HP Samsung J7 Prime milik IS. Seiring waktu sudah tidak ada komunikasi intensif dan sudah ada jarak alias renggang, pelaku IS akhirnya memanfaatkan sakit hatinya karena diputus untuk memeras korban,” jelas Kombes Himawan.
Dalam pesan yang digunakan untuk memeras korban tersebut intinya adalah meminta sejumlah uang apabila tidak ingin video tersebut disebarluaskan. “
Korban sudah merasa capek dan tidak ada persediaan uang yang diminta. Pelaku sempat menyebar video itu ke teman korban dengan tujuan agar disampaikan ke korban dan pelaku diberi uang. Tapi upaya itu tidak dituruti korban dan melaporkan kasus itu ke Satreskrim Polresta Sidoarjo,” jelas Kapolresta.