sergap TKP – SURABAYA
Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Timur (Jatim) melalui Subdit III Jatanras Ditreskrimum berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan kekerasan dengan modus berpura-pura sebagai ulama di Jember.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jatim Kombes Pol Angung Yudha Wibowo menjelaskan dalam pengungkapan kasus tersebut pihaknya berhasil meringkus tiga orang pelaku yakni YZ (50) dan YS (33), warga Kraton Pasuruan serta SS (57), warga Kejayan Pasuruan.
Adapun modus yang digunakan para pelaku ini adalah dengan menanyakan alamat kepada korbannya. Dari situ pelaku kemudian menggiring korban ke mobil mereka untuk diperkenalkan dengan pelaku lainnya yang menggunakan pakaian seperti ulama.
“Saat di dalam mobil korban diberikan ceramah agama yang diharapkan akan memberikan barang secara sukarela setelah didoktrin itu. Tapi ketika korban tidak menyerahkan barang itu, mereka tidak segan untuk merampas secara paksa,” ujar Kombes Pol Agung Yudha didampingi Kabid Humas Kombes Frans Barung Mangera saat rilis di Mapolda Jatim, Selasa (28/11/2017).
Untuk daerah sasarannya sendiri cukup beragam dan dilakukan di beberapa kota seperti
Pasuruan, Jember, Blitar, Trenggalek, dan Madiun. Sedangkan untuk jumlah korbannya sendiri ada 16 orang yang umumnya berasal dari kaum hawa.
Para pelaku ini sendiri berhasil diringkus petugas di Jalan Letjen Panjaitan Kelurahan Kenonsari, Kecamatan Sumbersari, Kabupaten Jember, Rabu (18/10) lalu setelah aksinya di salah satu tempat kejadian perkara (TKP) terekam kamera CCTV yang kemudian menjadi viral.
“Sementara barang bukti yang disita adalah perhiasan, uang, pakaian yang digunakan, telepon seluler, mobil,” imbuh Kombes Agung Yudha.