Polres Jaksel Ringkus Empat Dari Sembilan Kawanan Begal Motor

oleh -
oleh

sergap TKP – JAKARTA

Aparat Polres Jakarta Selatan (Polres Jaksel) berhasil meringkus empat dari sembilan  kawanan begal motor yang merampok seorang pengendara sepeda motor bernama Rizky pada tanggal 1 November lalu.

“Keempat pelaku yang berhasil dibekuk tersebut masing-masing berinisial, EB (20), WA (18), LG (20) dan YB (19),” kata Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan, AKBP Bismo Teguh Prakoso. Selasa (7/11/2017).

“Keempat tersangka ini, dalam aksinya tergolong unik karena mereka tidak bawa senjata api atau senjata tajam. Hanya mengintimidasi lalu meminta korban menyerahkan motornya,”  ujar  Bismo.

Saat kejadian, awalnya korban tidak mau menyerahkan motornya dan terjadi perkelahian. Namun, korban akhirnya kalah karena dikeroyok pelaku yang jumlahnya lebih banyak.

“ Kesembilan pelaku itu, melarikan diri setelah korban berteriak minta tolong,” kata Bismo.

“Atas perbuatannya, para pelaku dijerat Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dengan ancaman 12 tahun penjara.” tegas Bismo.

No More Posts Available.

No more pages to load.