sergap TKP – SERGAI
Seorang bandar sabu bernama Sariman (48), warga Dusun Kedondong, Desa Melati 2, Kecamatan Perbaungan, Serdang Bedagai (Sergai) berhasil diamankan petugas Kepolisian Sektor (Polsek) Perbaungan, Kamis (2/11/2017).
Kapolsek Perbaungan AKP Ilham Harahap menjelaskan yang bersangkutan ditangkap saat hendak melakukan transaksi setelah pihaknya menerima informasi dari masyarakat terkait adanya transaksi tersebut. “Tersangka kita tangkap saat akan melakukan transaksi,” ujar Kapolsek, Jum’at (3/11/2017).
Dari penangkapan tersebut pihaknya turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa 5 paket ukuran kecil sabu, 1 paket ukuran besar sabu, 1 timbangan elektrik dan puluhan plastik transparan.
Saat ini pelaku berikut barang bukti telah diamnkan di Mapolsek Perbaungan guna dilakukan proses hukum dan pengembangan lebih lanjut.







