sergap TKP – BANDUNG
Pasca kabar kejadian penganiayaan dan penusukan terhadap pengemudi ojek online (Ojol), massa komunitas ojek online mendatangi Mapolrestabes Bandung.
Kedatangan mereka itu, untuk mendesak penegak hukum mengusut tuntas kasus yang telah menimpa salah satu rekan mereka.
Untuk diketahui, Pada Senin (25/12/2018) sekira pukul 21.30 Wib terjadi insiden penganiayaan dan penusukan terhadap pengemudi ojek online bernama Rohmad Sarjono (42) warga Babakansari, Kelurahan Padasuka, Kecamatan Cimahi Tengah.
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, Insiden penganiayaan tersebut terjadi di depan Pussenif Jalan Supratman Bandung.
“Dalam peristiwa tersebut, korban mengalami luka tusuk di pinggang sebelah kiri dan mengalami luka memar di lengan kiri,” kata Kombes Pol Yusri Yunus. Selasa (26/12/2018).
Terkait kejadian tersebut, polisi pasca kejadian kabarnya telah mengamankan sebanyak tiga orang yang diduga kuat sebagai pelaku penganiayaan dan penusukan.
“Ketiga pelaku penganiayaan telah diamankan, Sedangkan satu pelaku lainnya saat ini masih dalam pengejaran. Kasus ini ditangani Polrestabes Bandung.” ujar Yusri.