sergap TKP – MEDAN
Aparat Unit Reskrim Polsek Medan Sunggal berhasil meringkus seorang pria pelaku pencurian bernama Iskarnain (32), warga Jalan Delitua Dusun VII Gang Kamboja, Kecamatan Kedai Durian, Kabupaten Deliserdang.
Kapolsek Medan Sunggal Kompol Wira Prayatna menjelaskan penangkapan pelaku ini bermula ketika pelaku bersama seorang rekannya beraksi di depan perumahan Somerseet pada Jumat (22/12/2017) lalu.
Namun aksinya tersebut harus digagalkan oleh petugas yang tengah melakukan operasi razia. “Jadi, saat beraksi, para pelaku dipergoki oleh personel Polsek Sunggal yang menggelar razia rutin,” ujar Kapolsek, Senin (25/12/2017).
Siap bagi pelaku rekannya yang saat itu turut beraksi berhasil kabur dan meninggalkannya sendirian. “Pelaku yang terangkap itu eksekutor. Rekannya berhasil melarikan diri dan sedang diburu,” ujar Kompol Wira.
Kini untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya tersebut pelaku telah diamankan di Mapolsek Sunggal. Kepada pelaku dipersangkakan Pasal 365 ayat (2) KUHPidana dengan ancaman 12 tahum penjara