sergap TKP – BANDUNG
Kepolisian Daerah Jawa Barat (Polda Jabar) memusnahkan barang bukti hasil sitaan berupa narkoba senilai Rp 11 milyar.
Barang bukti yang terdiri dari 5,14 kg sabu-sabu, 324 butir pil ekstasi, 53 kg ganja, dan 1.367 butir pil ekstasi itu, merupakan hasil sitaan kasus narkoba sepanjang tahun 2017.
Kapolda Jabar, Irjen Pol Agung Budi Maryoto menjelaskan, “Barang bukti yang dimusnahkan ini, merupakan hasil pengungkapan dari delapan kasus dengan 18 tersangka,” kata Irjen Pol Agung Budi Maryoto di Mapolda Jabar, Jumat (29/12/2017).
“Dari ke-18 tersangka yang diamankan itu, rata-rata mereka merupakan pemain lama dalam narkoba,bahkan satu diantaranya wanita yang tengah hamil namun tidak kita tampilkan.” Ujar Agung Budi.
Menurut Agung Budi, Berdasarkan hasil pengungkapan jaringan narkoba yang masuk ke Jabar, terungkap jika jaringan yang beredar di Jabar didominasi jaringan Aceh.
“Untuk pengungkapan jaringan Aceh yang masuk ke wilayah Jabar, Nilainya mencapai Rp 11.171.260.000.” terang Agung.
Pihaknya terus mengembangkan kasus ini, termasuk menjelang pergantian tahun. Misalnya dengan menggencarkan razia.
“Kita sudah razia. Malam nanti juga ada razia di beberapa kota besar di Jabar, menjelang malam tahun baru 2018 ini,” pungkasnya.