sergap TKP – SURABAYA
Ribuan botol minuman keras (miras) hasil Operasi Sikat II Semeru dimusahkan Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jatim menjelang momentum perayaan Hari Raya Natal dan Tahun Baru 2017 yang sudah tinggal mengitung hari.
Dalam pemusnahan yang dipimpin langsung oleh Kapolda Jatim Irjen Pol Mahfud Arifin tersebut turut hadir pula Pangdam V Brawijaya Mayjen TNI Arif Rahman dan Kajati Jatim Maruli Hutagalung.
Pemusnahan miras sebanyak 6.565 botol tersebut dijelaskan oleh Kapolda sebagai upaya untuk menciptakan kondisi yang aman dan nyaman bagi masyarakat dalam suasana Natal dan Tahun Baru 2018.
“Minuman keras bisa menjadi awal terjadinya suatu kejahatan, awal terjadinya kecelakaan. Bisa saja yang terjadi di Citraland, Pulang jam 3 pagi bisa jadi karena miras. Kalau mau sendiri ya tidak apa-apa jangan ngajak orang lain untuk ditabrak,” ujar Jenderal bintang dua tersebut.
Sementara itu, Kajati Jatim Maruli Hutagalung menyebut hubungan kerjasama antara pihaknya dan Polda Jatim sudah sanggat baik sehingga hampir dapat dipastikan setiap perkara yang berkasnya telah terpenuhi akan segera dinyatakan lengkap atau P21 dan bakal dilimpahkan ke pengadilan.
“Tidak ada perkara begini yang berani kita main-main. Karena Pemerintah sudah ada tindakan untuk memberantas narkoba khususnya pemuda-pemuda,” ucap Maruli.