sergap TKP – PALEMBANG
Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Selatan (Sumel) memusnahkan barang bukti hasil sitaan berupa 783 pucuk senjata api rakitan (senpira).
Dari sebanyak 783 pucuk senjata api rakitan (senpira) yang dimusnahkan tersebut, terdiri dari 598 pucuk senpira laras panjang dan 185 pucuk senpira laras pendek.
Menurut Kapolda Sumsel Irjen Pol Zulkarnain Adinegara mengatakan, Dari sebanyak783 pucuk senjata api rakitan yang dimusnahkan dengan cara di cor tersebut, Mayoritas merupakan hasil penyerahan langsung dari masyarakat saat Operasi Cipta Kondisi atau sebelum Operasi Lilin 2017.
“Barang bukti yang dimusnahkan ini sebagian besar merupakan serahan masyarakat dari hasil Operasi Cipta Kondisi dan sebelum Operasi Lilin dimulai, yang dilaksanakan dari 1 hingga 14 November 2017,” kata Irjen Pol Zulkarnain Adinegara. Jumat (22/12/2017).
Selain memusnahkan senjata api rakitan, Polda Sumsel didampingi oleh unsur terkait pada kesempatan yang sama juga melakukan pemusnahan barang bukti narkotika dengan cara diblender atau dicampurkan dengan air sabun.