Polres Baubau Musnahkan 2.500 Liter Miras

oleh -
oleh

sergap TKP – BAUBAU

Polres Baubau memusnahkan sebanyak 2.500 liter minuman keras (Miras) berbagai jenis hasil sitaan dari operasi Cipta Kondisi Anoa 2017.

“Operasi Cipta Kondisi Anoa 2017, dilaksanakan bersama aparat gabungan selama kurun waktu 3 minggu  di tiga wilayah baik kota Baubau hingga ke Kabupaten Buton selatan dan Buton Tengah,” kata Kapolres Baubau AKBP Daniel Widya Mucharam. Jumat, (22/12/2017).

Dari 2.500 liter miras yang dimusnahkan terdiri jenis arak 2.130 liter, miras tradisional 280 liter, miras jenis Bir Bintang 120 botol, Bir Hitam 136 botol, Jenis Anggur  Kolesom 96 botol dan  Jenis Asoka 12 Botol,   sehingga total keseluruhan mencapai 2.500 liter lebih.

Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun sergap TKP, Selama kurun waktu 1 tahun Polres Baubau tercatat telah melakukan sebanyak tiga kali pemusnahan barang bukti berupa miras dengan jumlah total miras yang dimusnahkan lebih dari 1000  liter.

“Untuk setiap kali pemusnahan,  jumlah miras bervariasi. Total miras yang dimusnahkan ada lebih dari 1000  liter,” ujar Daniel.

Menurut Daniel, Pemusnahnan miras tersebut merupakan bagian pengamanan dalam rangka menyambut perayaan Natal dan Tahun Baru serta bentuk komitmen kepolisian dalam memberantas peredaran miras.

“Pemusnahan miras ini dalam rangka pengamanan menyambut perayaan Natal dan Tahun Baru serta merupakan komitmen Polres Baubau dalam memberantas penyebaran dan aktivitas penjualan minuman keras,” tandasnya.

No More Posts Available.

No more pages to load.