Polrestabes Surabaya Musnahkan Barang Bukti Miras dan Knalpot Brong

oleh -

sergap TKP – SURABAYA

Bertempat di halaman Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Surabaya, Kapolrestabes Surabaya bersama tokoh agama, ulama, tokoh masyarakat, pejabat utama Polrestabes Surabaya bersama seluruh personel melakukan pemusnahan barang bukti minuman keras dan knalpot brong.

Pemusnahan itu sendiri merupakan salah satu upaya yang dilakukan Polrestabes Surabaya dalam hal ini untuk meningkatkan kenyamanan masyrakat kota Surabaya dari miras dan knalpot brong yang kerap menimbulkan ketidaknyamanan di tengah-tengah masyarakat.

“Keberadaan Knalpot Brong ini cukup membuat Kita tidak nyaman, maka dari itu Polrestabes Surabaya terus meningkatkan upaya penegakan hukum untuk menciptakan keadaan aman dan kondusif di Kota Surabaya,” ujar Kapolrestabes, Sabtu (30/12/17).

Adapun barang bukti miras yang dimusnahkan pada penghujung tahun 2017 ini yakni sebanyak 3.525 botol miras berbagai merek dan jenis serta 255 buah knalpot brong yang disita petugas para pengguna kendaraan bermotor beberapa waktu yang lalu.

Selain itu pihaknya juga masih mengamankan sejumlah kendaraan yang belum diambil pemiliknya pasca diangkut petugas pada razia knalpot brong tersebut. Untuk bisa kembali memulangkan kendaraannya tersebut para pemilik diharuskan untuk mengganti knalpotnya dengan standar yang telah ditetapkan oleh pemerintah.

No More Posts Available.

No more pages to load.