Tiga Pengedar Upal Diamankan Polisi

oleh -
oleh

sergap TKP – SUKABUMI

Jajaran kepolisian Resort (Polres) Sukabumi mengamankan tiga orang sindikat pelaku pengedar uang palsu (upal) yang beraksi menjelang pergantian tahun baru.

Pelaku yang berjumlah sebanyak tiga orang tersebut, diamankan anggota Polsek Simpenan seusai kedapatan membeli sebungkus rokok dengan mengunakan uang palsu pecahan Rp 100 ribu.

“Ketiga pelaku yang diamankan tersebut masing-masing berinisial, IY (36) dan OS (43) warga Kecamatan Cicantayan, serta AS (47) warga Kota Tangerang.” Kata  Kapolsek Simpenan AKP Aguk Khusaini. Jumat (29/12/2017).

Selain mengamankan ketiga pelaku, dari hasil penggeledahan petugas juga mengamankan barang bukti berupa, 2 buah dompet,  69 lembar upal pecahan Rp 100 ribu, 4 lembar upal Rp 50 ribu,  4 lembar upal pecahan Rp10 ribu, 4 buah ponsel, dan mobil yang dikendarai pelaku.

Untuk proses lebih lanjut, Ketiga tersangka berikut barang bukti kemudian diamankan di Mapolres Sukabumi

 

No More Posts Available.

No more pages to load.