sergap TKP – PEKALONGAN
Sebanyak tujuh narapidana (Napi) yang menghuni Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Pekalongan, kabur melarikan.
Ketujuh narapidana yang kabur tersebut yakni, Sony Wiliam alias Jakiz, warga Pulogebang Jakarta, Samsudin alias Abang warga Sumber Marga Talang Kabupaten Banyuasin Sumatra Selatan, Fahrial Daulay warga Johar Baru Jakarta, Salamudin alias Agam warga Aceh Besar Aceh, Edi Gunawan alias Asiung warga Teluk Gong Jakarta Utara, Firman Ramang Putra warga Jakarta Selatan, dan Dwi Cahyono warga Begelen Purworejo.
Para narapidana kasus narkoba yang kabur ini, diduga kabur memanfaatkan kelengahan petugas keamanan Lapas, dengan menggunakan kain terpal yang diikat dan memanjat dinding setinggi 10 meter.
Pasca kejadian, Petugas sipir Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Pekalongan dengan dibantu personel Polres Pekalongan dan Polsek serta warga setempat langsung melakukan pencarian dan pengejaran.
“Dari hasil pengejaran, sebanyak 4 napi akhirnya berhasil ditangkap kembali dan 1 orang napi menyerahkan diri.” Kata Kapolsek Pekalongan Utara, Kompol Agus Riyanto. Jumat (29/12/2017).
Kapolsek menyebutkan jika pihaknya hingga saat ini masih terus mengejar dua napi yang kabur berinisial FRP (Firman Ramang Putra) dan DC (Dwi Cahyono).
Dia juga berpesan agar warga untuk berhati-hati dan waspada, karena narapidana yang kabur tersebut cukup berbahaya dan diduga mereka membawa senjata tajam sehingga bisa berbuat nekat.