Asyik Judi Remi Empat Pria Ini Diciduk Polisi

oleh -

sergap TKP – JAKARTA

Sebanyak empat orang pria diciduk aparat Unit Reskrim Polsek Tanjung Duren saat tengah asyik bermain judi di kawasan Jalan Widara, Wijaya Kusuma, Grogol Petamburan, Jakarta Barat. Minggu (7/1/2018).

Kanit Reskrim Polsek Tanjung Duren AKP Rensa Aktadevia mengatakan keempat pria yang berhasil diciduk oleh pihaknya tersebut masing-masing berinisial TR (42), RA (45), SU (48), dan SA (59).

Selain Keempatnya pihaknya juga turut mengamankan barang bukti kartu remi yang digunakan para pelaku berikut uang tunai Rp 500 ribu yang diduga merupakan uang taruhan.

Lebih Lanjut AKP Rensa menjelaskan awal mula penangkapan keempat pria ini diawali dari adanya informasi yang diterima pihaknya terkait kegiatan judi yang dilakukan keempatnya tersebut telah meresahkan warga.

“Anggota saat itu sedang melakukan observasi kewilayah Kelurahan Wijaya Kusuma dan mendapat informasi masyarakat bahwa sedang ada permainan judi jenis remi,” beber AKP Rensa, Selasa, (9/1/2018).

menindak lanjuti informasi tersebut petugas kemudian langsung mendatangi lokasi yang dimaksud. Benar saja begitu petugas mendatangi lokasi para sudah kocarkacir hendak melarikan diri.

Namun, dengan kesigapan para personel yang saat itu berada di lokasi, keempatnya berhasil diamankan petugas di Mapolsek Tanjung Duren guna dilakukan proses hukum lebih lanjut.

Akibat hal tersebut keeempatnya kini terancam dijerat dengan Pasal 303 KUHP tentang perjudian dengan ancaman hukuman 3 tahun penjara.

No More Posts Available.

No more pages to load.